Pengertian Pph Pasal 22

Pengertian pph pasal 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 PPh pasal 22 biasanya dikenakan kepada badan usaha tertentu, baik usaha milik pemerintah, ataupun swasta yang kegiatannya berhubungan dengan perdagangan ekspor/impor dan juga penjualan barang mewah.
Apa itu PPh 22 dan contohnya?
PAJAK Penghasilan (PPh) Pasal 22 merupakan bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang. Mengingat sangat bervariasinya objek, pemungut dan bahkan tarifnya yang telah dibahas sebelumnya pada bagian 1-4.
Apa saja yang menjadi objek pajak PPh pasal 22?
Berikut merupakan objek PPh Pasal 22 berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 (PMK 34/2017): Impor barang dan ekspor barang komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam yang dilakukan oleh eksportir.
Berapa persen pajak PPh 22?
Tarif PPh Pasal 22 Atas pembelian barang yang dilakukan oleh DJPb, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD (Lihat Pemungut dan Objek PPh Pasal 22 butir 2,3, dan 4) sebesar 1,5% (satu setengah persen) dari harga pembelian tidak termasuk PPN dan tidak final.
Siapa yang memungut PPh pasal 22?
Pemungut PPh Pasal 22 adalah: Bank Devisa dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
PPh 22 kewajiban siapa?
Kesimpulan. PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
Kapan PPh 22 dipungut?
PPh Pasal 22 atas pembelian barang oleh pemungut pajak terutang dan dipungut pada saat pembayaran. PPh Pasal 22 atas penjualan hasil produksi industri semen, industri kertas, industri baja, dan industri otomotif terutang dan dipungut pada saat penjualan.
Bagaimana cara menghitung PPh pasal 22 berikan contohnya?
PPh 22 merupakan pengenaan pajak pada badan usaha yang melakukan perdagangan impor, ekspor, atau re-impor. Berlaku bagi badan usaha pemerintah atau usaha swasta. ... Contoh Perhitungan
- Harga pembelian = Rp22.000.000.
- Dasar Pengenaan Pajak = Rp20.000.000 (100/110 X Rp22.000.000)
- PPh Pasal 22 (1,5% x Rp20.000.000) = Rp300.000.
Bagaimana tata cara pemungutan PPh pasal 22?
Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang dilaksanakan dengan cara penyetoran oleh importir yang bersangkutan atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ke kas negara melalui Kantor Pos, bank devisa, atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
PPh pasal 22 apakah bisa dikreditkan?
Untuk PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final dapat dikreditkan dari total PPh terutang pada akhir tahun saat pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
PPh itu apa sih?
PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan yang lainnya.
Kegiatan apa saja yang dikecualikan PPh pasal 22?
Dikecualikan dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22
- Impor barang dan/atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan;
- Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai;
Apakah PPh Pasal 22 bersifat final?
Pungutan PPh Pasal 22 kepada penyalur/agen, bersifat final. Selain penyalur/agen bersifat tidak final.
Apa saja yang menjadi objek PPh 22 dan berapa besaran tarifnya?
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, barang yang kena Pajak PPh Pasal 22 meliputi: semen (tarif 0,25% x DPP PPN), kertas (tarif 0,1% x DPP PPN), produk baja (0,3% x DPP PPN), dan produk otomotif (0,45% x DPP PPN). Semua tarif tersebut bersifat tidak final.
Bukti pemungutan PPh 22 harus dibuat rangkap berapa?
Pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e, huruf f, dan huruf g, wajib menerbitkan Bukti Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 dalam rangkap 3 (tiga), yaitu : lembar kesatu untuk Wajib Pajak (pembeli/pedagang pengumpul);
Bukti potong PPh 22 untuk apa?
Bukti Potong PPh Pasal 22 Bukti potong PPh 22 adalah bukti pemotongan pajak penghasilan yang dipungut oleh bendahara pemerintah pusat dan daerah, instansi/lembaga pemerintah dan lembaga negara lainnya, terkait pembayaran atas penyerahan barang.
PPh dibebankan kepada siapa?
PPh dibebankan kepada wajib pajak yang memiliki penghasilan, sedangkan PPN dibebankan kepada konsumen dari suatu barang dan jasa.
PPh dibagi berapa?
Adapun PPh terbagi menjadi dua kategori berdasarkan sumber pendapatan atau penghasilan yang diperoleh wajib pajak. Dua kategori tersebut yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26.
PPh dikenakan kepada siapa saja?
PPh yang dikenakan pada wajib pajak orang pribadi, yang terbagi atas pegawai serta bukan pegawai maupun pengusaha. PPh yang dibebankan atas penghasilan wajib pajak badan atau perusahaan, hingga objek yang dikenakan PPh itu sendiri.
Kapan PPh dikenakan?
PPh final ini merupakan pajak yang akan dikenakan secara langsung ketika seorang wajib pajak menerima atau memperoleh penghasilan. Karena memiliki sifat pemungutan yang seketika, maka PPh final tidak lagi diperhitungkan dalam pelaporan SPT tahunan meski nantinya tetap harus dilaporkan.
Post a Comment for "Pengertian Pph Pasal 22"